Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Gisting, Tanggamus. Dalam operasi tersebut ditemukan pedagang dan pembeli di Pasar tidak memakai masker dan menjaga jarak. Operasi Yustisi atau Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Gisting bersamaan dengan pembukaan Pasar pasca dititup selama tiga hari. Penutupan Pasar dilakukan setelah dua orang pedagang di pasar tersebut terkonfirmasi positif covid-19. #MetroTVLampung #ProtokolKesehatan #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai