Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan penyitaan satu unit rumah dan gudang milik salah satu tersangka , pada perkara pengadaan benih jagung, yang menelan anggaran 140 miliar. Penyitaan itu dilakukan, sebagai salah satu upaya penyidik untuk mengejar pemulihan pengembalian kerugian keuangan negara. #MetroTVLampung #Kejati #Pengadaanbenihjagung #Penytaanrumah #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/