Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2022 ditetapkan naik sebesar Rp 30 ribu. Namun Ketua Dewan Pengupahan kota Bandar Lampung menyayangkan persentase kenaikan tersebut, karena tidak sesuai dengan pengajuan ke gubernur Lampung. #MetroTVLampung #UMK #KenaikanUMK #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/