BLT tersebut merupakan Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu per bulan, selama empat bulan. Totalnya yakni 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta setiap dua bulan sekali. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung, Widodo mengatakan syarat ketentuan penerima BLT adalah peserta yang masih aktif dengan upah dibawah 5 juta perbulan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan juni 2020 lalu. #MetroTVLampung #BLT #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/