Selain Penegakan Hukum, Komisi III DPR –RI Juga Meminta Pendampingan Korban Dalam Setiap Fase Pemulihan Psikologisnya Menjadi Perhatian Serius Otoritas Terkait. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Mengatakan, Pihaknya Berharap Kasus Kekerasan Seksual Anak Yang Terjadi Di Lampung Ini Dapat Ditangani Dengan Baik. Tidak Hanya Penegakan Hukumnya Saja, Namun Juga Dalam Hal Penanganan Terhadap Korban Agar Tidak Menimbulkan Trauma Yang Baru. Komisi III DRP RI Kini Juga Tengah Mendorong Rancangan Uu Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual Di DPR RI.Dalam Undang-Undang Tersebut Nantinya, Akan Dicarikan Solusi Dari Pencegahan Kekerasan Seksual Hingga Pemidanaan Pelaku. Selain Itu Rancangan Undang-Undang Tersebut Akan Mengatur Mengenai Pendampingan Terhadap Korban Dan Keluarganya. Undang-Undang Ini Juga Diharapkan Menjadi Jawaban Atas Maraknya Kekerasan Seksual Yang Menimpa Berbagai Kalangantermasuk Anak-Anak. #MetroTVLampung #DPR-RI #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/