Tersangka bernama Dwi Mediyanda (25) ditangkap petugas setelah mendapat informasi, bahwa tersangka sedang berada di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau. Kapolsek Limau, Akp Oktafia Sinaga mengatakan bahwa, sebelum ditangkap tersangka kabur ke luar Kabupaten Tanggamus selama tiga tahun lamanya. #MetroTVLampung #TangkapCuranmor #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/