Narkoba yang ditaksir mencapai dua ratus milyar rupiah ini dimusnahkan polres lampung selatan. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai kasus buah kerja tim polres lampung selatan selama kurun enam bulan terakhir. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu sabu , ganja , dan ribuan pil ekstasi. Narkotika dengan nilai taksiran 200 milyar rupiah ini merupakan hasil pengembangan 12 kasus narkoba. sementara para pelakunya sudah menjalani proses hokum. Pemusnahan sabu dan ekstasi dengan cara direndam dengan solar. sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. #MetroTVLampung #PemusnahanNarkoba #LampungSelatan #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai