Tiga Pelaku Penjual Gading Gajah diringkus subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau TNBBS pada Rabu 23 September 2020. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam kamar Hotel Regensy Pringsewu. Petugas mengamakan tiga orang, diantaranya Bintoro, Warga Kelurahan Gaya Baru, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. #MetroTVLampung #GadingGajah #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/