Lembaga Pemasyarakatan kembali tercoreng. Kali ini seorang Oknum Sipir di Lapas Kota Agung, Tanggamus, harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat penyalagunaan narkotika. Oknum Sipir bernama Amirsyah Azhari ditangkap polisi bersama seorang Warga Sipil bernama Piter Yunus. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, ajun Komisaris Besar Polisi, Wika Hardianto mengatakan keduanya ditangkap dihari yang sama dan jam yang berbeda. Berawal adanya informasi masyarakat adanya transkasi narkoba di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. #MetroTVLampung #Narkoba #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/