Ketujuh pelaku kawanan perampok sarang burun walet masing masing GF (30), HD (38), SU (20), SN (21), PA (20), DE (34) dan SR (26 ) merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, di ringkus di tiga lokasi berbeda. Penangkapan kawanan perampok tersebut, setelah Aparat Polres Mesuji mendapatkan informasi keberdaan para pelaku. Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga amunsi aktif, sarang burung wallet, senjata tajam, dua unit sepeda motor dan barang bukti lainya. #MetroTVLampung #RingkusPerampok #Mesuji #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/