Pemerintah Kabupaten Tanggamus Belum Melaksanakan Amanat Pemerintah Pusat. Pasalnya Pemkab Tanggamus Belum Laksanaan Penyetaraan Penghasilan, Bagi Semua Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Seperti Yang Diatur Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Sebelas Tahun 2019 #MetroTVLampung #PemkabTanggamus #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/