Pemerintah Provinsi Lampung mengosongkan paksa lahan seluas 1881 meter persegi yang telah bersengketa sejak tahun 2015 silam . pengosongan lahan dilakukan setelah Pemprov melayangkan Tujuh kali surat peringatan kepada para penghuni bengunan . #MetroTVLampung #Pemprov #Robohkanbangunan #Lahansengketa #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/