Ancaman tersebut diutarakan pangdam dua sriwijaya usai memberikan arahan pada pasukan di kodim 0411 lampung tengah kamis siang. Pengdam menyebutkan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat kasus narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar. Menurutnya pemberian sanksi pemecatan secara tidak hormat adalah keputusan paling tepat. selain itu hal tersebut sudah tertuang dalam aturan korps tni angkatan darat. #MetroTVLampung #TidakAdaToleransiUntukNarkoba #KotaMetro #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/