Dalam kunjungan secara tertutup di mapolda lampung, lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk). mendorong tim penyidik yang menangani kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami remaja putri asal kabupaten lampung timur berinisial nv. Lpsk juga meminta kepada polda lampung untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap korban, termasuk merahasiakan identitas saksi dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum petugas p2tp2a lampung timur berinisial da . Wakil ketua lpsk, edwin partogi pasaribu menjelaskan, kedatangan pihaknya ke mapolda lampung ini setelah menerima permohonan perlindungan terhadap korban yang diajukan oleh lembaga bantuan hukum (lbh) bandar lampung. Bahkan sebelumnya lpsk telah membentuk tim untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa remaja putri berinisial nv tersebut. Rangkaian investigasi yang dilakukan lpsk yakni meliputi mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, serta mendatangi rumah aman dan kediaman korban yang dijadikan tersangka sebagai lokasi untuk melampiaskan nafsu bejatnya. MetroTVLampung #LPSK #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/