Ayah korban didampingi lembaga bantuan hukum bandar lampung melaporkan tindak asusisila yang diduga dilakukan pengurus pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten lampung timur. Ayah korban mengatakan putrinya tersebut merupakan korban asusila yang dititipkan di rumah aman pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten lampung timur untuk mengobati trauma si anak. Namun disayangkan, bukannya dilindungi si anak malah menjadi korban kejahatan seksual pengurus rumah aman berinisial d-a hingga belasan kali. Atas peristiwa tragis yang menimpa n-v direktur lembaga bantuan hukum bandar lampung chandra muliawan mendesak polda lampung bergerak cepat memproses laporan korban. Chandra menuntut polda lampung segera memeriksa dan menangkap pelaku secepat mungkin. chandra menilai polda lampung lamban dalam menangani proses ini. Chandra juga menambahkan hasil pengakuan korban, dirinya menduga pelaku kekerasan seksual yang dialami n-v tidak hanya dilakukan oleh oknum d-a saja namun ada pelaku lainnya. Masih menurut Chandra, selain melakukan pelecehan seksual, oknum p2tp2a lampung timur ini juga diduga menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial. #MetroTVLampung #KorbanPelecehan #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai