Enam hari pasca penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh tersangka Alfin Andrian di Masjid Falahuddin Tamin Tanjung Karang Barat Bandar Lampung pada minggu sore, 13 September lalu. Polisi telah resmi menyerahkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyedikan terhadap tersangka Alfin Andrian kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilimpahkan ke Kekejaksaan Negeri Bandar Lampung agar dapat segera dipersidangkan. #MetroTVLampung #SyekhAliJaber #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai