Satu pekan pasca pelimpahan berkas tahap satu oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber oleh tersangka Alfian Andrian, Pihak Kejaksaan kembalikan berkas perkara lantaran belum lengkap setelah dilakukan penelitian oleh JPU. Visual tersangka merupakan dokumentasi pada pekan lalu saat tersangka menjalani pemeriksaan yang dihadiri oleh Ibu Kandung serta Keluarga tersangka di Polresta Bandar Lampung. #MetroTVLampung #PenikamanSyekhAliJAber #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai