Curi harta mertua bernilai milyaran rupiah, seorang ibu rumah tangga bernama Revta Sa Fallas (32) di tangkap Satreskrim Polres Tanggamus, di Apertemen Malioboro City,Daerah Istimewa Yogyakarta.dalam pengakuan tersangka,harta hasil pencuriannya ini digunakan untuk berfoya-foya dan bergaya hudup mewah. #MetroTVLampung #IRT #Curiharta #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/