Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur menegaskan kasus perkara dugaan Korupsi Dana Hibah senilai 30 Miliar dari Pemprov Lampung ke Koni Lampung terus berlanjut. Kejati menaikan perkara dari penyelidikan. Menjadi penyidikan. #MetroTVLampung #Korupsi #Penyelidikan #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co