Kejaksaan Tinggi Lampung , menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi ,pengelolaan keuangan BUMD milik Pemprov Lampung ,yakni PT Lampung Jasa Utama, yang menelan anggaran 30 miliar , pada tahun 2016 ,2017 dan 2018 . Meski menetapkan tersangka ,kejaksaan belum melakukan penahanan . #MetroTVLampung #BUMN #Laranganmudik #Tulangbawang #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/