Dinas kesehatan kota bandar Lampung tak bisa memberikan sanksi tegas, pada rumah sakit urip sumoharjo yang diduga sengaja membuang limbah medis di tpa bakung .pihaknya meminta agar pihak rumah sakit, tak mengulangi kesalahan dan lebih memperketat pengawasan pengelolaan limbah medis. #MetroTVLampung #DinkesLampung #RsUrip #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/