Tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap petugas badan narkotika nasional (bnn) provinsi lampung ini, diketahui berinisial msa berusia 35 tahun, warga pringsewu lampung. Petugas menangkap tersangka msa lantaran diduga sebagai kurir narkoba lintas provinsi, penangkapan terhadap tersangka kurir narkonba ini sendiri, bermula saat petugas bnn provinsi lampung menerima informasi adanya pengiriman 5 paket ganja, melalui jasa pengiriman barang asal sumatera barat tujuan provinsi lampung. Petugas bnn lampung kemudian berkordinasi dengan pihak bea cukai sumatera bagian barat, untuk melakukan pendeteksian alur pengiriman barang paket ganja tersebut. Saat dilakukan pendeteksian, petugas mendapatkan alamat pengiriman yang dipesan oleh seseorang di kawasan pringsewu lampung. Setelah selama 3 hari dibuntuti oleh petugas,barang pengiriman paket ganja asal sumatera barat tersebut ternyata dipesan oleh tersangka msa. petugas kemudian meringkus tersangka saat berada di kantor pengiriman barang wilayah pringsewu. #MetroTVLampung #BNNGagalkanPengirimanGanja #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai