Direktorat jenderal Bea dan Cukai Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa rokok dan miras ilegal serta barang bukti lainnya senilai 32,4 milyar rupiah, dengan kerugian Negara 21,3 miliar. #MetroTVLampung #BarangIlegal #BeaCukai #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/