Satuan reserse narkoba polres way kanan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas klas b II kabupaten way kanan. Dari dalam lapas ,polisi menangkap tujuh warga binaan lapas yang berinisial br,ej,jap,mh,bbs,ims dan sw. Selain menangkap tujuh pelaku, polisi turut menyita barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat 23 koma 33 gram. #MetroTVLampung #NapiKendalikanPeredaranNarkoba #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Ruwa Jurai