Setelah Sebelumnya Melakukan Pembatalan Perjalanan Kereta Api Sriwijaya Jurusan Tanjung Karang – Kertapati Dan Kereta Api Kuala Stabas Tanjung Karang-Baturaja Guna Pencegahan Covid19. Kini Pt Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjung Karang Menghentikan Semua Operasional Kereta Api Penumpang. Penghentian Operasional Kereta Api Penumpang Dilakukan Sejak 25 April Dan Direncanakan Berakhir Pada 30 Mei Mendatang. Penghentian Perjalanan Semua Kereta Api Penumpang Ini Sejalan Dengan Peraturan Presiden Dan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub ) No 25 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Mudik Lebaran Dan Pengendali Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Kebijakan Ini Sudah Sesuai Dengan Arahan Pemerintah Di Mana Masyarakat Diminta Untuk Tidak Mudik Dan Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah . #MetroTVLampung #KAI #KretaApiPenumpangDihentikan #BandarLmapung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/