Pasca Ditetapkannya Kota Bandar Lampung Sebagai Zona Merah Oleh Kementerian Kesehatan RI .Pemerintah Provinsi Lampung Belum Mau Menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Meski Demikian Pemprov Lampung Meminta Pemkot Bandar Lampung Untuk Meningkatkan Pengawasan Dan Memperketat Mobilisasi Penduduk . Menurut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim ,Salah Satu Pertimbangan Belum Diterapkannya Psbb Yakni Karena Hingga Saat Ini Kota Bandar Lampung Dan Secara Keseluruhan Belum Ada Kasus Positif Transmisi Lokal . Nunik Menghimbau Kepada Warga, Untuk Lebih Meningkatkan Kedisiplinan Dalam Menjalankan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah . Sementara Itu, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Menambahkan Pihaknya Meminta Agar Pemkot Bandar Lampung Meningkatkan Pengawasan Pergerakan Masyarakat Agar Penyebaran Virus Corona Tak Semakin Meluas Dan Menimbulkan Transmisi Lokal. #MetroTVLampung #PemprovLampung #PSBB #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Pemerintahan