Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Akan Luncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Disiplin Protokol Kesehatan,Bagi Masyarakat Perorangan Maupun Badan Usaha Yang Melanggar Aturan Akan Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Denda Uang Sebesar 50 Hingga 200 Ribu Rupiah.
#MetroTVLampung #PelanggarProtokolKesehatan #LampungBarat #Lampung
More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt
Follow us on social media:
Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/
Twitter: https://twitter.com/lampostco
Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/