Warga Bandar Lampung, Diciduk Polisi Memiliki Senjata Api BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Sugianto alias Anto (37) warga Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung diciduk Team Opsnal Reserse kriminal Polsek Sukarame atas kepemilikan senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi. Kapolsek Sukarame, Kompol Evinater Allagan mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan warga bahwa pelaku ini meresahkan warga karena memiliki senjata api. Pelaku megaku senjata api tersebut milik rekannya bernama Ponidi (DPO) yang dititipkan ke pelaku untuk dijual. Pelaku pun mengakui bahwa dua amunisi sudah digunakan untuk menembak air bukan untuk kejahatan. #MetroTVLampung #SenjataApi #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/