Tersangka Yang Berhasil Ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Kedaton Ini, Diketahui Berinisial Hs ,Berusia 43 Tahun, Warga Kota Sepang Bandar Lampung. Tersangka Hs Diringkus Polisi Setelah Terdeteksi Mencuri Sebuah Komputer Jinjing, Di Sebuah Kamar Indekos, Di Kelurahan Bumi Manti, Kedaton Bandar Lampung. Penangkapan Terhadap Tersangka Ini, Bermula Saat Polisi Menerima Laporan Adanya Aksi Pencurian Di Sebuah Kamar Indekos Yang Dihuni Oleh Seorang Mahasiswi. Korban Mengaku Kehilangan Sebuah Komputer Jinjing Didalam Kamar Indekos Saat Sedang Di Isi Daya Baterainya. Dihadapan Polisi, Tersangka Yang Merupakan Pegawai Rumah Makan Tersebut, Berdalih Nekad Melakukan Aksinya Lantaran Terdesak Tidak Memiliki Biaya, Untuk Membelikan Anaknya Lapptop Yang Rencananya Akan Digunakan Sebagai Perlengkapan Sekolah. Karena Terdesak Dan Tidak Memiliki Uang, Muncul Niat Jahat Tersangka Untuk Melakukan Aksi Pencurian Saat Melintas Di Depan Kamar Indekos Yang Dihuni Oleh Korban. #MetroTVLampung #Pencuri #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Kriminal