Dua tersangka pembobol gudang milik pt tanggamus elektrik power atau tep diringkus tim khusus antibandit (tekab) 308 polres tanggamus. kedua tersangka yakni juang aditama (31) dan keling (34) warga kabupaten tanggamus, ditangkap di tempat persembunyiannya. Dari penangkapan kedua tersangka terungkap/bahwa ada pelaku lain yang merupakan komplotannya, yakni satu oknum satpam gudang yang diduga berperan sebagai otak kejahatan. #MetroTVLampung #BobolGudang #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Kriminal