BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama Flight Protecting Indonesia Birds dan Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman ribuan burung yang dilindungi di penyeberangan pelabuhan bakuheni. Dari penggagalan tersebut, tim menyita 37 keranjang yang berisikan ribuan burung yang dilindungi. Selain di pelabuhan, petugas juga menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibangan, Abung Selatan, Lampung Utara. Petugas berhasil menyita 87 ekor burung yang dibawa didalam mobil travel, hasil pemeriksaan sementara, diduga burung itu akan dijual di Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran . Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri mengatakan, ribuan burung disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan. #MetroTVLampung #Penyelundupan #LampungUtara #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/