Aparat Polsek Pringsewu Kota Menangkap Seorang Pria Berinisial Hy 33 Tahun , Tersangka Merupakan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur. Modus Yang Dilakukan Pelaku Yakni Dengan Cara Bujuk Rayu Dan Janji Akan Menikahi Korban. #MetroTVLampung #Guruagama #Asusila #Pringsewu #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/