Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Tanggamus BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Akbar Mukurobin (22), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pelaku nekat membeli telepon dengan menggunakan uang palsu. Selain Akbar, polisi juga menangkap Erik Setiawan sebagai penyedia sekaligus pembuat uang palsu dengan alat print scanner. Bukti berupa lembaran uang palsu turut disita. Dari tangan Akbar polisi menyita 4 lembar uang pecahan 50 ribu sebanyak 4 lembar sementara dari Wawan polisi menyita uang palsu sebanyak 77 lembar. Kapolsek Talang Padang menjelaskan, pelaku berhasil diamankan atas adanya laporan pembelian telepon dengan uang palsu di salah satu grup facebook jual beli hp di wilayah tersebut. #MetroTVLampung #UangPalsu #Tanggamus #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Kriminal