Ketiga pelaku diketahui bernama sukirman bin mulyadi , eko riyanto alias kodok dan suyoko alias rengo ,ketiganya merupakan warga , dusun jati harjo, desa gedung gumanti, tegineneng, kabupaten pesawaran . ketiga nya dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena melawan petugas, saat akan dilakukan penangkapan . Kepala bnnp lampung , brigjend pol i wayan sukawinaya mengungkapkan , petugas mengamankan narkoba ditempat yang unik , pertama menemukan 11 kilogram sabu dan 8996 butir butir ekstasi dikubur dibawah tower tak jauh dari kediaman pelaku. kemudian 1 bungkus sabu dibalik pintu dapur , dan terakhir ditemukan 4 bungkus sabu dikubur dilahan pemakaman umum tak jauh dari belakang rumah pelaku . Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi dari masyarakat , petugas butuh 14 hari untuk melakukan penyelidikan , barang haram itu didatangkan dari aceh untuk di edarkan di lampung , hingga saat ini masih dalam pendalaman guna pengembangan lebih lanjut. petugas juga mengamankan 3 unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi. #MetroTVLampung #Narkoba #BandarLampung #Lampung More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt Follow us on social media: Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/ Twitter: https://twitter.com/lampostco Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Category:
Kriminal